Ketua PA Suwawa Menjadi Narasumber pada Kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat
Suwawa, 11 Agustus 2025 – Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat yang dilaksanakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Gorotalo pada Senin, 11 Agustus 2025 bertempat di SMA Negeri 1 Kabila.
Kegiatan yang dihadiri oleh Guru dan peserta didik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan materi berjudul “Pencegahan Kekerasan pada Anak dan Dispensasi Kawin”. Beliau menekankan bahwa perlindungan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia, sehingga pencegahan kekerasanbaik fisik, psikis, maupun seksualharus menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan ketentuan hukum mengenai dispensasi kawin, termasuk prosedur pengajuan, pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan, serta dampak negatif yang dapat timbul akibat perkawinan usia dini, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai perlindungan anak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.