Ketua Pengadilan Agama Suwawa Serahkan SK PPPK kepada Enam Pegawai yang Lulus Seleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2024

Suwawa - Selasa, 19 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Agama Suwawa,Noni Tabito, S.E.I., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada enam pegawai yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Mahkamah Agung RI Tahun 2024.


Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah penting dalam proses pengangkatan pegawai PPPK di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya di Pengadilan Agama Suwawa. Dengan diterimanya SK ini, para pegawai resmi mengemban amanah baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menyampaikan harapannya agar pegawai yang telah menerima SK PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu menjunjung tinggi integritas. “Semoga dengan penyerahan SK PPPK ini, para pegawai dapat semakin meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan loyalitas dalam bekerja, sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa semakin optimal,” ujar beliau.


Penyerahan SK PPPK ini juga menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Agung RI dalam memperkuat sumber daya manusia demi mewujudkan peradilan yang agung.