Perkuat Layanan Hukum, Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan Koordinasi dengan Paralegal Posbakum
Suwawa - Selasa, 9 September 2025. Pengadilan Agama Suwawa menggelar rapat koordinasi bersama paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Rapat yang dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait teknis pembuatan gugatan dan permohonan, serta membahas hal-hal administratif guna meminimalisir kesalahan dalam proses pengajuan perkara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito, S.E.I, M.H., dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda serta paralegal dari lembaga bantuan hukum. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya sinergi antara pengadilan, paralegal, dan Posbakum dalam memberikan akses keadilan yang berkualitas kepada masyarakat.
Petugas Posbakum menyambut baik adanya rapat koordinasi ini. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kesalahan administratif dalam pengajuan perkara dapat diminimalisir, sehingga pelayanan hukum di Pengadilan Agama Suwawa menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.