“Pegawai Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Kegiatan Penilaian Potensi PNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI”

Suwawa, 16 Oktober 2025. Pegawai Pengadilan Agama Suwawa, Popy Djama, S.E., M.H, mengikuti kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 15541/SEK/KP.4.1.1/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pelaksanaan Penilaian Potensi PNS di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Di Pengadilan Agama Suwawa sendiri, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa dengan fasilitas pendukung yang telah disiapkan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan asesmen tersebut.
Penilaian potensi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia aparatur peradilan, sekaligus sebagai dasar dalam pembinaan karier dan pengembangan jabatan bagi PNS di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai, termasuk Popy Djama, S.E., M.H, dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas diri dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung.