Seputar Peradilan

Pegawai Teknis Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti Secara Daring

2710 ZoomJS 

Suwawa,- Senin, 27 Oktober 2025 — Dua pegawai teknis Pengadilan Agama Suwawa, yaitu Dian Kurniati Salilama, A.Md., S.Kom., S.H. dan Adriyanto Syahrain, mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan peradilan agama, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalitas para jurusita serta jurusita pengganti dalam melaksanakan tugas-tugas eksekutorial dan penyampaian produk pengadilan.

Acara pelatihan dibuka secara resmi oleh Ardy Nugroho Putra, S.H., selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas teknis bagi jurusita agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin efektif, cepat, dan sesuai dengan prinsip peradilan modern.

“Jurusita memiliki peran penting dalam menjembatani putusan pengadilan dengan pelaksanaannya di lapangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan seperti ini menjadi sangat krusial,” ujar Ardy Nugroho Putra dalam sambutannya.

Partisipasi pegawai Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam bidang eksekusi dan penyampaian panggilan maupun pemberitahuan perkara kepada para pihak.

Melalui pelatihan ini, para peserta memperoleh berbagai materi terkait aspek hukum, teknis pelaksanaan tugas jurusita, etika profesi, serta penerapan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas di era digital.

Kegiatan pelatihan berjalan lancar dan interaktif, dengan semangat para peserta untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi demi mendukung terwujudnya peradilan agama yang agung dan berintegritas.