Pengadilan Agama Suwawa Turut Ambil Bagian Dalam Kegiatan “Ombudsman On The Spot: Layanan Terpadu” Yang Diselenggarakan Oleh Ombudsman

Bulango Utara – Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel, Pengadilan Agama Suwawa turut ambil bagian dalam kegiatan “Ombudsman On The Spot: Layanan Terpadu” yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango,
Kegiatan ini merupakan program inovatif Ombudsman RI yang menghadirkan berbagai instansi pelayanan publik secara langsung di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pemerintahan dalam satu tempat, tanpa harus datang ke kantor masing-masing instansi. Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPJS, Kepolisian, dan lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa membuka stan layanan hukum terpadu yang memberikan berbagai fasilitas kepada masyarakat. Petugas dari PA Suwawa dengan sigap melayani masyarakat yang datang untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum keluarga, seperti itsbat nikah, gugatan waris, hingga cerai gugat. Tak hanya itu, pengadilan juga menyediakan layanan pendaftaran perkara gugatan cerai secara langsung di lokasi kegiatan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak perlu datang ke kantor pengadilan.
Kegiatan pelayanan terpadu ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik, termasuk lembaga peradilan agama, dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.