Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sosialisasi Aplikasi SI-RAKA kepada Organisasi Advokat se-Gorontalo

Suwawa, Senin (19 Januari 2026) — Pengadilan Agama Suwawa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pendaftaran Surat Kuasa Advokat Secara Online (SI-RAKA) dengan sasaran para perwakilan ketua dan pengurus organisasi advokat se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, didampingi jajaran hakim, panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran staf Pengadilan Agama Suwawa. Kehadiran unsur pimpinan dan aparatur pengadilan menunjukkan dukungan penuh terhadap implementasi inovasi layanan berbasis digital tersebut.

Sebagai narasumber, CPNS Analis Perkara Peradilan, Agung Pambudi, S.H., memaparkan secara komprehensif mengenai latar belakang, tujuan, serta tata cara penggunaan aplikasi SI-RAKA. Disampaikan bahwa aplikasi ini merupakan tindak lanjut dan pengembangan inovasi dari kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS, yang kemudian diimplementasikan secara nyata untuk mendukung kemudahan layanan administrasi peradilan, khususnya dalam proses pendaftaran surat kuasa advokat.

Aplikasi SI-RAKA dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, serta transparansi dalam pelayanan pendaftaran surat kuasa advokat secara online. Dalam implementasinya, aplikasi ini telah disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Nomor SOP.PAN.37.01, serta telah resmi diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Suwawa Nomor: 56/KPA.W26-A5/SK.HK.1.2.5/XI/2025 tentang pengesahan dan pemberlakuan aplikasi SI-RAKA.

Untuk mendukung kemudahan penggunaan, aplikasi SI-RAKA juga telah dilengkapi dengan tutorial tata cara penggunaan yang dapat diakses melalui platform YouTube pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=eJgJ4TKgbBA&t=6s. Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat apresiasi yang sangat positif dari para tamu undangan, khususnya para advokat. Mereka menilai bahwa aplikasi SI-RAKA sangat membantu dalam mempercepat proses administrasi serta memberikan kepastian layanan yang lebih efektif dan efisien.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi aplikasi SI-RAKA. Beliau berharap aplikasi ini tidak hanya bermanfaat bagi Pengadilan Agama Suwawa, tetapi dapat menjadi role model bagi seluruh Pengadilan Agama di bawah naungan Pengadilan Tinggi Gorontalo untuk menerapkan layanan serupa demi mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, mudah, dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Suwawa menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dan transformasi digital dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.