Pengadilan Agama Suwawa Hadiri Kegiatan Asesmen Lapangan BAN-PT pada IAIN Sultan Amai Gorontalo

Gorontalo, 10 April 2026 — Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I., M.H., menghadiri kegiatan asesmen lapangan dalam rangka akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kegiatan asesmen lapangan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Auditorium Lantai 4 Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, dimulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Suwawa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari peran stakeholder dalam memberikan dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, khususnya pada Program Studi Hukum Keluarga Islam. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa turut berpartisipasi aktif dengan mengikuti sesi wawancara bersama tim asesor BAN-PT.
Dalam sesi wawancara, disampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait relevansi kurikulum dengan kebutuhan praktik peradilan agama, kompetensi lulusan, serta pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dengan institusi peradilan agama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam memiliki kualitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Partisipasi aktif stakeholder, termasuk dari Pengadilan Agama Suwawa, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam secara berkelanjutan.
Kegiatan asesmen lapangan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT guna menjamin mutu dan standar pendidikan tinggi di Indonesia.