Seputar Peradilan

Sidang Keliling di KUA Kecamatan Kabila Bone

2004 Sidkel 11zon

Kabila Bone, 20 April 2026 — Pengadilan Agama Suwawa menggelar sidang keliling (sidkel) di Aula KUA Kecamatan Kabila Bone, ini merupakan upaya dari PA Suwawa mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan sidang tersebut pada hari ini  tercatat sebanyak enam perkara berhasil disidangkan diantaranya 6 perkara yakni 3 (tiga) perkara Permohonan dan 3 (tiga) perkara Gugat.

Sidkel hari ini dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Muda, dan staf pengadilan. Majelis Hakim hari ini oleh Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H.,  Suci Kurniawati Putri, S.H., Nur Sofiyah Gunawan, S.H., Panitera Muda, Sri Rahmawaty Yunus, S.H., M.H., Panitera Pengganti Munawir Hioda, S.H., beserta staf admin Pengadilan Agama Suwawa.

Sidang keliling ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat antusiasme dari masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Adapun perkara yang disidangkan meliputi berbagai jenis kasus, yang didominasi oleh perkara perdata seperti permohonan, gugatan.

Kehadiran sidang keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses terhadap keadilan, khususnya bagi warga yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan dalam menjangkau layanan pengadilan.

Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan sidang keliling akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai kecamatan guna meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan.

Dengan terselenggaranya sidang keliling ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien.