"Itsbat Nikah Terpadu 2026, Upaya Pengadilan Agama Suwawa Wujudkan Kepastian Hukum di Kabupaten Bone Bolango"

Bone Bolango – Rabu, 22 April 2026. Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Verifikasi Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Bulango Ulu dan Kecamatan Bulango Utara, yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan Verifikasi Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Suwawa untuk membantu masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara. Melalui program ini, pasangan suami istri yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi, diberikan kesempatan untuk memperoleh penetapan itsbat nikah dari pengadilan.
Masyarakat Bulango Ulu dan Bulango Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Antusiasme terlihat dari pasangan yang hadir untuk mengikuti proses verifikasi Itsbat Nikah Terpadu tersebut. Mereka merasa terbantu karena proses yang biasanya harus dilakukan di kantor pengadilan kini dapat diakses lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dengan terselenggaranya kegiatan Verifikasi Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.