PANITERA MUDA HUKUM DAN PANITERA PENGGANTI PA SUWAWA IKUTI PELATIHAN TEKNIK KOMUNIKASI EFEKTIF DAN PUBLIC SPEAKING

Suwawa. Senin, 11 Mei 2026. Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Suwawa, Hendri Bernando, S.H.I., M.H., bersama Panitera Pengganti, Ridwan Anugerah Mantu, S.H., mengikuti Pelatihan Teknik Komunikasi Efektif dan Public Speaking secara Online Batch II Angkatan III Tahun 2026 melalui via teleconfrence.
Kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Manajemen dan Kepemimpinan bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Badiklat PKN) Bali dan diikuti oleh 32 (tiga puluh dua) peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, termasuk 2 peserta dari Pengadilan Agama Suwawa.
Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2026, dengan lokasi pembelajaran di satuan kerja masing-masing. Seluruh peserta mengikuti kegiatan pembelajaran mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan mengenakan Pakaian hitam putih dasi merah di hari pertama dan selanjutnya menggunakan Pakain Dinas Harian (PDH).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi aparatur peradilan, khususnya dalam meningkatkan kemampuan komunikasi efektif, etika berbicara di depan publik, serta keterampilan penyampaian informasi secara profesional dan persuasif dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, baik dalam komunikasi internal maupun eksternal lembaga. Kemampuan public speaking dan komunikasi yang baik dinilai sangat penting dalam mendukung profesionalisme aparatur peradilan, terutama dalam memberikan pelayanan informasi dan administrasi perkara kepada para pihak.
Pelaksanaan pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut atas penunjukan peserta yang dilakukan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan di seluruh Indonesia.