Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Rapat Monev Bersama PT. Aslin Mandiri Gorontalo

Suwawa - Senin, 18 Mei 2026, Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama PT. Aslin Mandiri Gorontalo terkait kinerja serta pemenuhan hak dan kewajiban tenaga outsourcing yang bertugas di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Suwawa.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa dan berlangsung dalam suasana tertib serta penuh koordinasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kerja sama jasa outsourcing guna memastikan pelayanan dan kinerja tenaga kerja tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pihak Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Ibu Hartati Samsudin, S.Ag., serta didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M. Turut hadir pimpinan dari PT. Aslin Mandiri Gorontalo sebagai mitra penyedia jasa tenaga outsourcing.
Dalam pembahasan rapat, kedua belah pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tenaga outsourcing, kedisiplinan kerja, kualitas pelayanan, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja sesuai kontrak kerja yang telah disepakati. Selain itu, rapat juga menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kualitas kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dengan pihak penyedia jasa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Suwawa berharap seluruh tenaga outsourcing dapat terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta menunjang kelancaran operasional perkantoran.