Sosialisasi Juknis Gaji 13 Tahun 2026 & Pendampingan Pengajuan Tukin Bulan Juni 2026

Suwawa – Senin, 18 Mei 2026. Pada hari ini pukul 09.00 WITA, KPPN Gorontalo telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Gaji 13 Tahun 2026. Untuk memastikan kelancaran pengajuan dan menghindari kesalahan atau penolakan SPM, KPPN akan menyelenggarakan sosialisasi juknis dan tata cara pengajuan Gaji 13 secara daring. Sosialisasi ini akan disampaikan oleh Daniel Ferdinand Pandegirot dan diikuti oleh PPABP Pengadilan Agama Suwawa Dini Kurniawati, S.T., serta pegawai terkait lainnya.
Tujuan kegiatan ini adalah agar para pengelola keuangan memahami prosedur pengajuan Gaji 13 secara tepat dan sesuai ketentuan, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan atau penolakan SPM. Dengan sosialisasi ini, diharapkan proses administrasi Gaji 13 dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Selain itu, Biro Keuangan MARI menyelenggarakan pendampingan pengajuan Tukin bulan Juni 2026 secara daring melalui Zoom pada hari yang sama, Senin, 18 Mei 2026, pukul 13.00 WITA. Pendampingan ini akan disampaikan oleh Ahmad Supriyadi, S.H., dan bertujuan memberikan arahan teknis agar pengajuan Tukin dapat dilakukan dengan lancar dan tepat waktu.
Kehadiran pada kedua kegiatan ini sangat dianjurkan agar seluruh pengelola keuangan memperoleh informasi yang lengkap dan dapat melakukan pengajuan Gaji 13 maupun Tukin sesuai prosedur. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi keuangan di satuan kerja masing-masing.