Seputar Peradilan

Sidang Keliling Pengadilan Agama Suwawa di Aula Kantor Desa Kopi Kecamatan Bulango Utara

 1805 Sidkel 11zon

Suwawa, Senin 18 Mei 2026. Pengadilan Agama Suwawa menyelenggarakan kegiatan sidang di luar gedung (sidkel) tepatnya di aula kantor Desa Kopi, kecamatan Bulango Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito, S.E.I., M.H,. selaku ketua majelis, para hakim, Panitera Pengganti, Jurusita serta tenaga administrasi. Para Hakim oleh Rois Fadzi Ahmad Ravi, S.H., Suci Kurniati Putri, S.H., Nur Sofiyah Gunawan, S.H., Panitera Pengganti, Ridwan Anugrah Mantu, S.H., Syamsiah Husain, S.H., Sidang Keliling berlangsung dari jam 09:00 sampai dengan selesai. Sidang keliling hari ini terdapat 3 (tiga) perkara, yakni perkara Gugatan.

Sidang keliling adalah kebijakan dari Mahkamah Agung yang bertujuan menghadirkan layanan hukum dan peradilan secara lebih dekat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menyelesaikan perkara tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan, serta sebagai wujud nyata penerapan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Semogan dengan adanya sidang keliling yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Suwawa dapat memberikan kepuasan terhadap pencari keadilan khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Bone Bolango