Pengadilan Agama Suwawa laksanan Memorandum of Understanding (MOU) Sinergi Pelayanan Hukum dan Sidang Isbat Nikah Terpadu Perkuat Tertib Administrasi Perkawinan di Kabupaten Bone Bolango dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango


Suwawa – Senin, 23 Juli 2026. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Bone Bolango tentang Sinergi Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat dan Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Dalam Rangka Peningkatan Tertib Adnimistrasi Perkawinan di Kabupaten Bone Bolango .
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tersebut bertempat di ruangan Onato By Swis 18 dan di mulai pukul 17;00 WITA hingga selesai. Penandatanganan Memorandum of Understanding ini menjadi bentuk komitmen bersama antar instansi untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terintegrasi kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara dan dalam Kegiatan tersebut ketua Pengadilan Agama Suwawa bapak Makbul Bakari, S.H.I., M.H hadir dan menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding di damping oleh Panitera Muda Hukum Hendri Bernando, S.H.I., M.H
Melalui kerja sama tersebut, pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat serta kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan diharapkan juga sinergi antar instansi ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya
Pelaksanaan emorandum of Understanding ini tidak hanya bertujuan meningkatkan tertib administrasi perkawinan di bone bolango, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Suwawa dimana salah satu indikator keberhasilan pembangunan Zona Integritas adalah tersedianya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/”
Pelayanan Berintegritas, YES! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa:
Instagram: @pasuwawa
Facebook: Pengadilan Agama Suwawa
YouTube: PA Suwawa
TikTok: @pa_suwawa
Website: www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa