Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pengadilan Agama Suwawa

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Senin, 9 Agustus 2021, Bertempat di Ruang Santai Pengadilan Agama Suwawa dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja atau DDTK. Tema dari DDTK kali ini adalah terkait sosialisasi penggunaan aplikasi PEDIS, Pemanfaatan Blangko ABT dan DESPA. Pemateri DDTK adalah Zeyn Saidi dari Pengadilan Agama Gorontalo. Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H., Hakim, Panitera, dan seluruh pegawai di bagian kepaniteraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Kepaniteraan khususnya dalam pembuatan putusan yang lebih efisien dan tertata rapi menggunakan Blangko terintegrasi (ABT), selain itu aplikasi PEDIS dan DESPA diharapkan mampu melacak dan mengetahui perkara yang masih memiliki masalah agar selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti.