Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Diskusi Hukum Tahap Tiga Secara Virtual

 

diskusi hukum 1

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Jumat, 24 September 2021, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Suwawa, ketua, hakim, panitera, dan jurusita mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Secara Virtual Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum kepada Masyarakat Tahap Tiga dari pukul 14.00 - 16.30 WITA. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari surat pemberitahuan pelaksanaan Diskusi Hukum Tahap III, Nomor W-26-A/1174/OT.01.1/IX/2021 yang diprakarsai oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan diikuti oleh pengadilan agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Diskusi dilakukan secara daring/virtual melalui zoom dengan narasumber Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama. Topik pembahasan pada diskusi hukum kali ini masih terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh Pengadilan Agama tingkat pertama seperti halnya; pencabutan perkara saat mediasi berhasil, waktu pelaksanaan sidang setelah mendaftar, dll. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan terkait sehingga apabila terjadi permasalahan tersebut, seluruh pengadilan agama sewilayah PTA Gorontalo sudah dapat menyelesaikan permasalahan dengan merujuk pada hasil diskusi ini.

diskusi hukum 2
Kegiatan diskusi akan diadakan lebih dari tiga kali dalam setahun sehingga seluruh PA sewilayah PTA Gorontalo memiliki ruang untuk berdiskusi hukum dan memecahkan masalah bersama. Akhir kegiatan diskusi ditutup dengan kesimpulan pembahasan diskusi. Tak lupa Koordinator Diskusi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menyampaikan terkait diskusi selanjutnya yang insyaAllah akan dilaksanakan pada bulan depan. Beliau berharap agar pada diskusi selanjutnya Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo agar mempersiapkan zoom meeting dengan lebih baik lagi, agar diskusi dapat berjalan lebih lancar.

Dokumentasi :

diskusi hukum 3

diskusi hukum 4