Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kabila Bone

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Selasa, 28 September 2021, Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Urusan Agama Kabila Bone, Bone Bolango. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango dalam rangka pengesahan status hukum perkawinan dan kepemilikan buku nikah bagi masyarakat Bone Bolango. Acara dimulai dari kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa dan Kepala KUA Kabila Bone. Kemudian acara dilanjutkan dengan persidangan oleh 2 Hakim yang didampingi oleh Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti.

Terdapat 16 Perkara yang disidangkan pada sidang itsbat nikah terpadu hari ini. 13 perkara dikabulkan oleh Majelis Hakim dan 3 perkara gugur dikarenakan pemohon tidak hadir dalam persidangan. Dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, diwajibkan kepada para pihak maupun saksi yang hadir tetap memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh oleh Petugas dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan ataupun menggunakan cairan handsanitizer.

Diharapkan kedepannya akan ada pelaksanaan sidang itsbat nikah keliling secara rutin di tiap-tiap KUA sewilayah Kabupaten Bone Bolango. Agar mempermudah masyarakat yang sudah menikah namun belum sah secara hukum untuk mendapatkan pengesahan pernikahan yang dibuktikan dengan diterbitkannya Buku Nikah yang tercatat secara hukum di Kantor Kementerian Urusan Agama maupun di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.
