Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Suwawa dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo

Suwawa, 11 Januari 2023 Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa telah dilaksanakan penandatangan memorandum of understanding (MoU) kerjasama antara Pengadilan Agama Suwawa dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo tentang penyediaan jasa pemberian bantuan hukum di Pengadilan Agama Suwawa.

Pengadaan jasa Pos Pelayanan Hukum ini sendiri merupakan amanat UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, yang secara teknik diatur melalui Perma No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelayanan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan. Hal ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan.

Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advise hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Suwawa.