Seputar Peradilan

Hakim Mediator PA Suwawa Kembali Mendamaikan Para Pihak Berperkara Melalui Mediasi

WhatsApp Image 2023 01 11 at 16.00.21

Suwawa, 11 Januari 2023, Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Suwawa, Hakim mediator kembali berhasil mendamaikan para pihak perkara melalui mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara dengan nomor register 20/Pdt.G/2023/PA.Sww dalam perkara Cerai Talak. Y,M. Ibu Kartiningsi Dako, S.E.I.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa selaku Mediator kembali mendamaikan para pihak yang berperkara melalui mediasi. Selama proses Mediasi, Hakim Mediator berusaha dengan maksimal mendamaikan para pihak yang berselisih dengan tahapan-tahapan proses mediasi dan mencapai perdamaian.

Meskipun para pihak memilih untuk berpisah dan bercerai, Pemohon tetap memberikan hak-hak kepada Termohon dengan memberikan nafkah iddah dan mut’ah.

Setelah para pihak berjanji untuk berdamai sebagian, para pihak menandatangani kesepakatan perjanjian damai dan para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.