Website Resmi Pengadilan Agama Suwawa

Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang Difable.
Website Resmi Pengadilan Agama Suwawa

Maklumat pelayanan

Dengan ini kami segenap aparatur Pengadilan Agama Suwawa menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Maklumat pelayanan

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e Court & e Litigation

Berperkara di pengadilan tanpa harus ke pengadilan
e Court & e Litigation

SIWAS

"Whistleblowing System"adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

Aplikasi Gugatan/Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan/Permohonan Mandiri

Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

Laporan Pengaduan Terhadap Pelayanan Publik

Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang
Laporan Pengaduan Terhadap Pelayanan Publik

 Welcome to the official website of the Suwawa Religious Court  | Visit and get your item information on our website

 

sipp  jadwalsidang  wbs biaya ecourt

 

WhatsApp Image 2026 01 07 at 09.36.08  posbakum  WhatsApp Image 2026 01 07 at 09.36.08 1

 

banner website atas

 

WhatsApp Image 2026 01 07 at 09.02.02

 

WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.17.33

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Suwawa memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Suwawa. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Kabupaten Bone Bolango adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten Gorontalo tahun 2003. Saat ini Kabupaten Bone Bolango memiliki 18 kecamatan yang terdiri dari :

1. Bone,
2. Boneraya,
3. Bonepantai,
4. Botupingge,
5. Bulango Selatan,
6. Bulango Timur,
7. Bulango Ulu,
8. Bulango Utara,
9. Bulawa,
10. Kabila,
11. Kabilabone,
12. Suwawa,
13. Suwawa Selatan,
14. Suwawa Tengah,
15. Suwawa Timur,
16. Tapa,
17. Tilongkabila, dan
18. Pinogu.

Di samping itu, Kabupaten Bone Bolango terdiri atas 5 kelurahan dan 160 desa dengan jumlah penduduk 159.581 jiwa (berdasarkan DAK2 Tahun 2012 ). Luas wilayahnya adalah 1.984,31 km², sehingga daerah ini memiliki tingkat kepadatan penduduk sekitar 80,42 jiwa/km².

Ada pun daftar lengkap kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada di kabupaten Bone Bolango hingga September 2010 adalah sebagai berikut.

Bone, terdiri atas 13 desa, yaitu: (1) Bilolantunga; (2) Cendana Putih; (3) Ilohuuwa; (4) Inogaluma; (5) Masiaga; (6) Molamahu; (7) Monano; (8) Moodulio; (9) Muara Bone; (10) Sogitia; (11) Taludaa; (12) Tumbuh Mekar; dan (13) Waluhu.

Bonepantai, terdiri atas 14 desa, yaitu: (1) Batu Hijau; (2) Bilungala; (3) Bilungala Utara; (4) Kamiri; (5) Lembah Hijau; (7) Ombulo Hijau; (8) Pelita Hijau; (9) Tamboo; (10) Tihu; (11) Tolotio; (12) Tongo; (13) Tunas Jaya; dan (14) Uabanga.

Boneraya, terdiri atas 8 desa, yaitu: (1) Alo; (2) Inomata; (3) Laut Biru; (4) Moopiya; (5) Mootayu; (6) Mootinelo; (7) Pelita Jaya; dan (8) Tombulilato.

Botupingge, terdiri atas 7 desa, yaitu: (1) Luwohu; (2) Panggulo; (3) Panggulo Barat; (4) Tanah Putih; (5) Timbuolo; (6) Timbuolo Tengah; dan (7) Timbuolo Timu.

Bulango Selatan, terdiri atas 10 desa, yaitu: (1) Ayula Selatan; (2) Ayula Tilango; (3) Ayula Timur; (4) Ayula Utara; (5) Huntu Selatan; (6) Huntu Utara; (7) Lamahu; (8) Mekar Jaya; (9) Sejahtera; dan (10) Tinelo Ayula.

Bulango Timur: , terdiri atas 5 desa, yaitu: (1) Bulotalangi; (2) Bulotalangi Barat; (3) Bulotalangi Timur; (4) Popodu; dan (5) Toluwaya.

Bulango Ulu, terdiri atas 7 desa, yaitu: (1) Ilomata; (2) Mongiilo; (3) Mongilo Utara; (4) Owata; (5) Pilolaheya; (6) Suka Makmur; dan (7) UPT Owata.

Bulango Utara, terdiri atas 9 desa, yaitu: (1) (1) Bandungan; (2) Boidu; (3) Bunuo; (4) Kopi; (5) Lomaya; (6) Longalo; (7) Suka Damai; (8) Tuloa; dan (9) Tupa.

Bulawa, terdiri atas 9 desa, yaitu: (1) Bukit Hijau; (2) Bunga Hijau; (3) Kaidundu; (4) Kaidundu Barat; (5) Mamungaa; (6) Mamungaa Timur; (7) Mopuya; (8) Nyiur Hijau; dan (9) Patoa.

Kabila, terdiri atas 8 desa dan 4 kelurahan, yaitu: (1) Dutohe; (2) Dutohe Barat; (3) Oluhuta [Kelurahan]; (4) Oluhuta Utara; (5) Padengo [Kelurahan]; (6) Pauwo [Kelurahan]; (7) Poowo; (8) Poowo Barat; (9) Talango; (10) Tanggilingo; (11) Toto Selatan; dan (12) Tumbihe [Kelurahan].

Kabilabone, terdiri atas 9 desa, yaitu: (1) Biluango; (2) Bintalahe; (3) Botubarani; (4) Botutonuo; (5) Huangobotu; (6) Modelomo; (7) Molotabu; (8) Olele; dan (9) Oluhuta.

Suwawa, terdiri atas 10 desa, yaitu: (1) Boludawa; (2) Bube; (3) Bube Baru; (4) Bubeya; (5) Helumo; (6) Huluduotamo; (7) Tinelo; (8) Tingkohubu; (9) Tingkohubu Timur; dan (10) Ulanta.

Suwawa Selatan, terdiri atas 8 desa, yaitu: (1) Bonda Raya; (2) Bondawuna; (3) Bonedaa; (4) Bulontala; (5) Bulontala Timur; (6) Libungo; (7) Molintogupo; dan (8) Pancuran.

Suwawa Tengah, terdiri atas 6 desa, yaitu: (1) Alale; (2) Duano; (3) Lombongo; (4) Lompotoo; (5) Tapadaa; dan (6) Tolomato.

Suwawa Timur, terdiri atas 11 desa, yaitu: (1) Bangio; (2) Dataran Hijau; (3) Dumbayabulan; (4) Panggulo; (5) Pinogu; (6) Pinogu Permai; (7) Poduoma; (8) Tilangobula; (9) Tulabolo; (10) Tulabolo Barat; dan (11) Tulabolo Timur.

Tapa, terdiri atas 7 desa, yaitu: (1) Dunggala; (2) Kramat; (3) Langge; (4) Meranti; (5) Talulobutu; (6) Talulobutu Selatan; dan (7) Talumopatu.

Tilongkabila, terdiri atas 12 desa, yaitu: (1) Bongoime; (2) Bongopini; (3) Butu; (4) Iloheluma; (5) Lonuo; (6) Motilango; (7) Moutong; (8) Permata; (9) Tamboo; (10) Toto Utara; (11)

Tunggulo; dan (12) Tunggulo Selatan.

Pinogu,terdiri dari 5 desa, yaitu (1) Pinogu; (2) Bangio, (3) Pinogu Permai, (4) Dataran Hijau, (5) Tilonggibila.

VIDEO PROFIL PEMBANGUNAN ZI PENGADILAN AGAMA SUWAWA

VIDEO PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI EAC

UCAPAN-UCAPAN PENGADILAN AGAMA SUWAWA

WhatsApp Image 2026 03 19 at 11.02.06

WhatsApp Image 2025 11 05 at 14.41.28

WhatsApp Image 2025 11 22 at 05.05.11 laporkan

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas