Seputar Peradilan
Pegadilan Agama Melakukan Penandatanganan Addendum Kontrak

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 30 Agustus 2023, Bertampat di ruang seketaris Pengadilan Agama Suwawa, Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Hartati Samsudin, S.Ag., melakukan Penandatanganan Addendum Kontrak terkait dengan Pembangunan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu. Semoga dengan kerjasama ini implikasinya menjadi lebih luas untuk pembangunan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan para pencari keadilan di PA Suwawa.
