Seputar Peradilan
Hikmah Pernikahan
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 25 April 2024. Pengadilan Agama Suwawa kembali melaksanakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan tiap minggunya yakni Kukis (Kultum Kamis). Kultum singkat yang diadakan di Mushola Al-Hakim Pengadilan Agama Suwawa kali ini dibawakan oleh Hakim Ibu Arini Indika Arifin, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Pegawai Pengadilan Agama Suwawa.
Kultum singkat kali ini bertemakan “Hikmah Pernikahan”. Dalam kultumnya beliau menyampaikan tentang apa saja hikmah dari menikah, yang pertama yaitu untuk ketenangan jiwa karena terciptanya perasaan-perasaan cinta dan kasih dari sepasang kekasih yang sudah halal. Denga melakukan perkawinan, manusia akan mendapatkan kepuasan jasmaniah dan rohaniah berupa kasih sayang, ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan hidup. Hal ini berdasarkan dalam firma Allah SWT yaitu pada QS. Ar-Rum: 21 yang artinya “ Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”. Yang kedua yaitu Menyambungkan Keturunan. Salah satu Hikmah menikah adalah melahirkan anak-anak yang shalih, beriman dan bertakwa. Anak yang cerdas secara emosional dan intelektual juga dibutuhkan dan melanjutkan syar agama yang dibawa orangtuanya. Dengan menikah, semua hal itu dapat terwujud. Sehingga keturunan dan generasi Islam yang unggul pun dapat terus ada dan berkelanjutan. Yang ketiga yaitu Menghindari Zina. Islam melarang untuk berpacaran karena mendekati perbuatan zina. Hal ini terdapat dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Para Jamaah yang hadir tampak antusias mendengarkan kultum yang disampaikan oleh ibu Hakim Pengadilan Agama Suwawa tersebut. Beliau juga menyarankan kepada pegawai yang belum menikah untuk segera menikah. Kegiatan kultum yang dilaksanakan ini menjadi momentum yang berharga bagi para pegawai untuk memperdalam pemahaman agamanya.
