Seputar Peradilan
“Bimtek Kepaniteraan PA Suwawa : Lanjutkan Pembahasan Materi Secara Daring”

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 09 Januari 2025. Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Suwawa, peserta Bimbingan Teknis Kepaniteraan kembali melaksanakan bimtek lanjutan secara daring setelah sebelumnya menyelesaikan tiga materi bahasan. Pada hari ini, para peserta kembali mengikuti pelatihan daring yang mencakup tiga materi penting dalam rangka mendalami lebih jauh tugas dan fungsi kepaniteraan di Pengadilan Agama.
Berturut-turut, materi yang disampaikan dalam bimtek hari ini antara lain adalah Hukum Materiil Peradilan Agama, Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang, dan Administrasi Perkara dan Persidangan. Ketiga materi tersebut sangat relevan dengan tugas pokok dan fungsi para Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas administrasi perkara dan persidangan yang efektif dan efisien.
Dengan pelaksanaan bimtek daring ini, Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan, terutama dalam hal kepaniteraan, guna mendukung terciptanya sistem peradilan agama yang transparan, efektif, dan efisien. Diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja mereka di lapangan.
