Seputar Peradilan
MONITORING DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS DAN PEMBAGIAN JADWAL WFA

Suwawa, 21 Maret 2025. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terkait Zona Integritas (ZI) dan pembagian jadwal Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H., dan Ketua ZI Ibu Arini Indika Arifin, S.H.,M.H., yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam rapat evaluasi ZI ada beberapa eviden yang masih kurang, Oleh karena itu Ketua tim ZI Pengadilan Agama Suwawa berharap untuk segera menyelesaikan kekurangan tersebut agar proses evaluasi dapat berjalan lancar.
Selain itu, rapat juga membahas pembagian jadwal WFA (Work From Anywhere) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Dalam regulasi ini, disebutkan bahwa setiap instansi pemerintah dan Pegawai ASN harus mengikuti aturan jam kerja yang fleksibel, namun tetap mengutamakan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat. Pembagian jadwal WFA yang tepat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kinerja pegawai dan efektivitas pelayanan publik. Pengaturan WFA diharapkan dapat memberi kenyamanan bagi pegawai tanpa mengganggu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Rapat ditutup dengan komitmen untuk segera melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam melengkapi eviden dan menyusun pembagian jadwal WFA agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadilan Agama Suwawa bertekad untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sembari memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
