Seputar Peradilan
MONEV PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA SUWAWA DENGAN LBH FAKULTAS SYARIAH IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

Suwawa, 29 Juli 2025. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo bertempat di ruang aula integritas Pengadilan Agama Suwawa. Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito, S.E.I.,M.H., Panitera Muslih Tetenaung, S.H.I,M.H., Sekretaris Hartati Samsudin, S.Ag., Staf Kepaniteraan bersama dengan Direktur Eksekutif LBH IAIN Gorontalo Dr. Darwin Botutihe, S.H., M.H., Sekertaris LBH IAIN Gorontalo Dr. Retna Gumanti, S.H., M.Hum dan Paralegal Posbakum Pengadilan Agama Suwawa.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tabito, S.E.I.,M.H., dalam sambutan saat membuka rapat tersebut mengucapkan terimakasih kepada Direktur Eksekutif LBH IAIN Gorontalo Dr. Darwin Botutihe, S.H., M.H., telah hadir dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev). Selanjutnya beliau menegaskan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi kinerja Posbakum merupakan program untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dialami dalam pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa.
Dalam rapat terdapat beberapa pembahasan untuk bahan evaluasi yang diantaranya adalah terkait pembuatan gugatan di Posbakum, agar lebih teliti dalam melakukan pelayanan dan pembuatan gugatan. Dalam hal pengisian identitas pihak pembuatan gugatan harus sinkron dengan dokumen asli dan untuk pembuatan narasi dalam gugatan harus sesuai dengan data. Selanjutnya, terdapat juga kendala kekurangan paralegal karena sering terjadi antrian panjang sehingga pihak yang ingin mengajukan gugatan di Posbakum harus menuggu lebih lama.
Kemudian, Pengadilan Agama Suwawa dan LBH IAIN Gorontalo telah melakukan kolaborasi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bone Bolango dengan mendatangi daerah yang aksesnya jauh dari Pengadilan karena banyak masyarakat yang terkendala jarak dan biaya jika harus datang langsung ke Pengadilan.
Kegiatan rapat berjalan lancar dan dengan adanya monev ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Posbakum ke depan, sehingga mampu memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
