Seputar Peradilan

“Pengadilan Agama Suwawa Gelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Mediator Non Hakim Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum”

 2907 PKSMediator 11zon

Suwawa, Selasa 29 Juli 2025, Pengadilan Agama Suwawa  menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi para Mediator Non-Hakim pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 11.00 WIT. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Pertemuan Integritas Pengadilan Agama Suwawa dan dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Suwawa  Noni Tabito, S.E.I, M.H,.serta didampingi oleh Bapak Panitera Muslih Tetenaung S.H.I., M.H., Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas peran mediator dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Suwawa serta meningkatkan kualitas mediasi sebagai bagian dari sistem peradilan yang berkeadilan dan efisien.  Serta mengevaluasi kinerja mediator hakim dan non hakim dalam membantu menyelesaikan perkara melalui mediasi. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan mediator terhadap kode etik profesi dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek kinerja Mediator Non-Hakim, termasuk tingkat keberhasilan mediasi, kendala yang dihadapi, serta strategi peningkatan kualitas layanan mediasi.  Ibu Ketua menekankan agar setiap mediator memahami dan mengimplementasikan  dan menyakinkan serta professional dalam meningkatkan  kinerjanya proses  Mediasi di Pengadilan Agama Suwawa. Hasil monev ini menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa serta dengan adanya monev ini diharapkan mediator Non Hakim untuk meningkatkan keberhasilan mediasi. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek kinerja mediator non-hakim, termasuk tingkat keberhasilan mediasi, kendala yang dihadapi, serta strategi peningkatan kualitas layanan mediasi. Pengadilan Agama Suwawa  menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas mediasi sebagai solusi alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan mengedepankan prinsip musyawarah.

Hasil dari pembahasan Rapat ini diharapkan nantinya  proses mediasi di Pengadilan Agama Suwawa dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan serta rapat  Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi, profesionalitas, dan efektivitas dalam layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga peradilan.