Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Melakukan Persiapan Gelar Sidang Keliling untuk Permudah Akses Keadilan

Suwawa, 14 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Suwawa mempersiapkan pelaksanaan program sidang keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis yang telah ditentukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
Adapun persiapan yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pemerintah setempat, serta kesiapan sarana dan prasarana, kegiatan Sidang keliling ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya besar untuk mengurus perkara di pengadilan.
Jenis perkara yang akan disidangkan meliputi isbat nikah, perceraian, dispensasi nikah, dan perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Selain itu, tim sidang keliling juga akan membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Program sidang keliling merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan semakin mudah, serta kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.
Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Suwawa dijadwalkan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 22 Agustus mendatang di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
