Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Zoom Penandatangan Kerjasama Badilag Dengan Universitas Islam Indonesia

Suwawa, Jumat, 15 Agustus 2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menjalin kolaborasi strategis dengan salah satu perguruan tinggi ternama, menandai langkah maju dalam upaya modernisasi peradilan agama di Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar secara daring pada Jumat, 15 Agustus 2025, Badilag secara resmi menggandeng Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di bawah naungan Badilag, termasuk Pengadilan Agama Suwawa,yakni dikuti oleh Ibu Ketua Noni Tabito, S.E.I, M.H., Ibu Sekretaris Hartati Samsudin,S.Ag. dan Bapak Panitera Muslih Tetenaung S.H.I,.M.H. serta para Hakim dan Panitera Muda yang menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam menyambut era peradilan modern.
MoU ini menjadi dasar bagi berbagai program kerja sama yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan teknologi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang dapat meningkatkan kompetensi para aparatur peradilan agama.
MoU ini menjadi dasar bagi berbagai program kerja sama yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan teknologi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang dapat meningkatkan kompetensi para aparatur peradilan
Selain itu, kerja sama ini juga membuka jalan bagi pengembangan teknologi informasi yang relevan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan. Perguruan tinggi dengan keahliannya di bidang akademik dan riset akan menjadi mitra strategis dalam merumuskan solusi inovatif untuk tantangan yang dihadapi peradilan agama. Serta membahas perencanaan pendirian peradilan khusus yakni di Pengadilan Agama untuk membuat Pengadilan Niaga Syariah.
MoU ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik memiliki peran krusial dalam membangun institusi yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. Dengan langkah ini, Badilag dan seluruh Pengadilan Agama di bawahnya, termasuk Pengadilan Agama Suwawa, bersiap menghadapi masa depan peradilan yang lebih canggih dan berintegritas.
