Seputar Peradilan
Mewujudkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sidang Teleconference

Suwawa, Selasa, 26 Agustus 2025 Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien melalui penyelenggaraan sidang secara teleconference. Pada hari ini, Pengadilan Agama Suwawa menggelar sidang perkara Penetapan Ahli Waris, yang dihadiri oleh para pemohon dari lokasi yang berbeda
Sidang ini menjadi unik karena kedua pemohon berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Suwawa. Pemohon I mengikuti jalannya sidang secara daring dari Pengadilan Agama Jakarta Timur, sementara Pemohon II bergabung dari Pengadilan Agama Serang. Sidang teleconference ini digelar dengan agenda pemeriksaan Principal, sebagai bagian dari proses dalam perkara tersebut.
Sidang berlangsung lancar dan tertib. Para pemohon memberikan keterangan secara bergantian. Pelaksanaan sidang teleconference ini juga tak lepas dari koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Suwawa dengan Pengadilan Agama Jakarta Timur dan Pengadila Agama Serang, yang telah memfasilitasi kehadiran para pemohon di masing-masing wilayah.
Agenda persidangan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Majelis Hakim. Pengadilan Agama Suwawa berharap pelaksanaan sidang teleconference seperti ini dapat terus dimaksimalkan sebagai sarana memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari lokasi persidangan.
