Seputar Peradilan

Latsar CPNS PA Suwawa: Profesionalisme ASN Jadi Pondasi Pelayanan Publik

 2309 Latsar1

Suwawa – Selasa, 23 September 2025. Pengadilan Agama Suwawa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui Pelatihan Dasar CPNS. Pada kesempatan kali ini, empat CPNS Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Latsar dengan fokus materi mengenai Profesionalisme ASN. Adapun CPNS yang mengikuti kegiatan ini adalah Wahid Akbar Ahwani, S.H., Agung Pambudi, S.H., Dini Kurniawati, S.T., dan Febrin Kamalia Salwa, A. Md.M.

2309 Latsar2

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Andi Akram, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Peraturan Jabatan dan Kepangkatan Badan Strategi Kebijakan Mahkamah Agung RI. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa profesionalisme merupakan pondasi penting yang harus dimiliki setiap ASN, khususnya mereka yang bertugas di lingkungan peradilan. Beliau menjelaskan bahwa profesionalisme ASN mencakup beberapa aspek penting, seperti disiplin kerja, kompetensi, akuntabilitas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat. Seorang ASN profesional juga harus mampu menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, serta konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BerAKHLAK yang telah ditetapkan sebagai core values ASN.

Kegiatan ini menjadi momentum berharga bagi para CPNS Pengadilan Agama Suwawa untuk memperkuat pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Melalui Latsar ini, para peserta diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa ASN bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas.

Dengan adanya pembekalan mengenai profesionalisme ASN, Pengadilan Agama Suwawa optimis bahwa para CPNS yang sedang mengikuti Latsar akan mampu menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ke depan, diharapkan para CPNS ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.