Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA GELAR MONITORING DAN EVALUASI BERSAMA LEMBAGA BANTUAN HUKUM IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

Suwawa. Senin, 29 September 2025. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Lembaga Bantuan Hukum IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Integritas Pengadilan Agama Suwawa ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, S.E.I.,M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Darwin Botutihe, S.H., M.H. dan Mohamad Ramdan Suyitno, S.H., M.H. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan penguatan pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Suwawa agar semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Suwawa menekankan pentingnya netralitas Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan layanan hukum. Salah satu poin penting hasil monev adalah bahwa petugas Lembaga Bantuan Hukum yang bertugas di Pengadilan Agama Suwawa tidak diperkenankan berperkara di Pengadilan Agama Suwawa. Hal ini bertujuan menjaga independensi dan netralitas, mengingat Lembaga Bantuan Hukum merupakan representasi kepentingan seluruh masyarakat. Meski demikian, petugas Lembaga Bantuan Hukum tetap diperbolehkan berperkara di Pengadilan lain di luar Pengadilan Agama Suwawa.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
