Seputar Peradilan
PA Suwawa Dorong Transformasi Digital Melalui Aplikasi SILANDAK

Suwawa, 14 Oktober 2025 – Agen Perubahan Pengadilan Agama Suwawa Muhammad Ridho Fathurrahman, S.H. menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui inovasi pelayanan berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis yang ditindaklanjut Adalah aplikasi “SILANDAK” (sistem layanan administrasi kependudukan).
Aplikasi SILANDAK merupakan terobosan yang diinisiasi untuk mempermudah pembaruan data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang membutuhkan kesesuaian data dalam proses pelayanan di Pengadilan Agama Suwawa.
Penyerahan berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Suwawa, di mana petugas PTSP memberikan produk-produk tersebut kepada pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Suwawa. Dengan aplikasi SILANDAK, proses administrasi yang selama ini memakan waktu kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen penting setelah proses perceraian.
Program ini terlaksana melalui kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango. Dengan adanya sinergi ini, proses pembaruan data menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Melalui aplikasi SILANDAK, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan sistem peradilan, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi pemerintah di Kabupaten Bone Bolango.
