Seputar Peradilan
PPPK Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Overview Orientasi PPPK oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Suwawa, Selasa 21 Oktober 2025 — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI.
Kegiatan overview yang dilaksanakan secara daring ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan orientasi bagi seluruh PPPK di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dalam kegiatan ini, peserta diperkenalkan dengan struktur kelembagaan MA, nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tugas-tugas peradilan.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan panduan penggunaan aplikasi SWAJAR PPPK (Sistem Wawasan dan Akses Jaringan Pembelajaran PPPK), yang akan menjadi platform utama pelaksanaan orientasi secara daring. Melalui aplikasi ini, peserta akan mengikuti seluruh rangkaian orientasi, mulai dari materi pembelajaran, video, forum diskusi, hingga evaluasi.
Orientasi PPPK secara resmi akan dilaksanakan serentak pada tanggal 3 November hingga 19 November 2025,dan wajib diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk dari satuan kerja PA Suwawa.
Dengan pelaksanaan orientasi ini, diharapkan PPPK PA Suwawa dapat menjalankan tugas secara maksimal, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan turut mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.
