Seputar Peradilan

Pengadilan Agama SuwawaIkuti ZoomPersiapan Revisi Akhir Tahun

 2710 ZoomPTIP

Suwawa-Senin, 27 Oktober 2025bertempat diruang Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Suwawa  Nur Isna Ningsih Katili, S.E., M.H., Mengikuti Zoom Dalam rangka pelaksanaan revisi akhir tahun anggaran 2025, dalam hal ini Direktorat Peradilan Agama (Dit.PA) Kementerian Keuangan menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Peradilan Agama agar mengikuti Zoom Meeting koordinasi revisi anggaran.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hari ini Senin, 27 Oktober 2025, dan difokuskan pada proses perhitungan gaji serta penginputan data ke dalam aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Satker melakukan proses revisi anggaran secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam penyusunan dokumen keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.

“Revisi akhir ini sangat krusial karena menyangkut akurasi perhitungan gaji pegawai, belanja operasional, serta penginputan data ke sistem SAKTI. Kami minta perhatian serius dari seluruh Kasubbag Perencanaan dan Kasubbag Keuangan di tiap satker untuk mengikuti kegiatan ini secara aktif,” ujar pejabat Dit.PA Kemenkeu dalam arahannya.

Kegiatan koordinasi melalui Zoom Meeting ini juga akan membahas langkah-langkah teknis revisi, mulai dari penyesuaian pagu, realokasi anggaran, pengesahan DIPA revisi, hingga finalisasi data gaji dan tunjangan.

Selain itu, Dit.PA Kemenkeu menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara bagian perencanaan dan keuangan di masing-masing satker agar tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan input data yang dapat berdampak pada penyerapan anggaran maupun pembayaran gaji pegawai.

Seluruh Satker diminta memastikan kesiapan dokumen pendukung revisi, termasuk data realisasi anggaran terkini dan draft revisi yang akan disahkan.

“Kami harapkan kegiatan revisi akhir ini berjalan tertib, transparan, dan selesai tepat waktu, agar seluruh kewajiban keuangan dapat diselesaikan sebelum penutupan tahun anggaran,” Dit.PA Kemenkeu berharap pelaksanaan revisi akhir tahun 2025 dapat berjalan efisien, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dilingkungan peradilan agama.