Seputar Peradilan

Penyerahan Dokumen Sistem Layanan Kependudukan (SILANDAK) di Pengadilan Agama Suwawa

 1111 SILANDAK

Suwawa, Selasa 11 November 2025  — Pengadilan Agama Suwawa menyerahkan dokumen kepada pihak sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Pengadilan Agama Suwawa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango dalam rangka mendukung integrasi layanan kependudukan dan administrasi hukum masyarakat. Melalui SILANDAK, masyarakat yang telah mendapatkan putusan atau penetapan dari Pengadilan Agama Suwawa, seperti isbat nikah dan akta cerai dalam perkara perceraian dapat langsung memperoleh pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran tanpa harus melalui proses manual yang panjang.

Penyerahan dokumen SILANDAK ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bone Bolango, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan administrasi kependudukan.

Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.