Seputar Peradilan
Kegiatan Terakhir di PT Dalam Rangka Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2025 (UNAUDITED)

Suwawa – Kamis, 15 Januari 2026. Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) pada hari terakhir yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Pada kegiatan tersebut, PA Suwawa diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Yerny Biahimo, S.E., bersama operator Irmawaty Pammus dan Dini Kurniawati, S.T.
Kgiatan ini ditutup pukul 14.00 s/d selesai. Acara ini dilaksanakan bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dimana kegiatan ini ditutup langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Benny A.Y. Walukow,SE.Dalam penyampaiannya Beliau Berharap nantinya dengan diadakan kegiatan ini, para Peserta dapat Memberikan laporan keuangan Tahunan TA 2025 dengan Baik dan lancar tanpa adanya kendala.
Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh peserta dari Pengadilan Tinggi Gorontalo beserta satuan kerja di bawahnya, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo beserta satuan kerja di bawahnya, serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan validasi data keuangan guna memastikan kesesuaian data dalam penyusunan laporan keuangan tahunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas laporan keuangan dan untuk pemenuhan dokumen - dokumen yang harus di penuhi karna merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada Hasil yang didapat.
