Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan SPT Masa Bersama KPP Pratama Gorontalo

0804 ZoomSPT 11zon

Suwawa – Rabu, 8 April 2026. Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penyusunan dan pelaporan SPT Masa bagi Bendahara Pengeluaran, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan SPT Masa yang ditujukan kepada Bendahara Pengeluaran pada masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan yang disampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar menugaskan Bendahara Pengeluaran untuk mengikuti kegiatan dimaksud sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi perpajakan di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 8 April 2026, pukul 09.30 WITA sampai dengan selesai melalui media Microsoft Teams. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Gorontalo yang memberikan pemaparan materi terkait tata cara penyusunan serta pelaporan SPT Masa secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa turut berpartisipasi dengan menugaskan Dini Kurniawati, S.T., selaku staf keuangan untuk mengikuti jalannya sosialisasi. Kehadiran peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis serta ketelitian dalam pelaksanaan tugas pengelolaan administrasi perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan SPT Masa Bendahara Pengeluaran.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pengadilan Agama Suwawa dapat semakin memahami prosedur penyusunan dan pelaporan SPT Masa secara benar, tertib, dan akuntabel sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan administrasi keuangan satuan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan sesuai regulasi.