Seputar Peradilan
Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi Dalam Rangka Syawalan dan Memperingati Hari Kartini

Suwawa-Rabu, 15 April 2026. Sesuai dengan program kerja, Dharmayukti Karini Daerah Provinsi Gorontalo telah mengadakan kegiatan sosialisasi . mengenai Undang-Undang Anti Korupsi Dalam Rangka Syawalan dan Memperingati Hari Kartini.Pelaksanaan sosialisasi ini bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Gorontalo tepatnya dimulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai dan mengundang seluruh Ketua serta pengurus Dharmayukti Karini Daerah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Dharmayukti Karini Pusat yang mana dihadirkan secara daring. Mengawali acara ini seluruh anggota Dharmayukti Karini menyanyikan Hymne Dharmayukti Karini dan Mars Dharmayukti Karini dengan khidmat.Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi Dalam Rangka Syawalan dan Memperingati Hari Kartin. Setelahnya sambutan dan pengarahan Ketua Daerah Dharmayukti Kartini Provinsi Gorontalo Ny. Wiwik Triwahyuni Yapi.
sosialisasi ini bertujuan agar menambah wawasan ibu-ibu sekalian dan dapat menerapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.Pertemuan rutin Dharmayukti Karini Daerah Provinsi Gorontalo dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja program kerja yang sudah dilakukan dan melakukan sosialisasi sebagai salah satu cara berbagi ilmu dan wawasan seluruh anggota agar bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
