Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA SUWAWA LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA KOPI

Suwawa. Selasa, 05 Mei 2026. Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan sidang keliling (sidkel) yang bertempat di Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penundaan perkara yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026.
Sidang keliling dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidkel, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
Dalam pelaksanaan persidangan, pemeriksaan perkara dilakukan dengan menggunakan sistem majelis hakim maupun hakim tunggal, yang disesuaikan dengan jenis perkara yang ditangani. Penyesuaian ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian perkara di lapangan, tanpa mengurangi kualitas serta ketelitian dalam proses pemeriksaan.
Selain itu, pelaksanaan sidang keliling juga menjadi upaya nyata dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memastikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terwujud secara optimal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan peradilan yang adil dan transparan.
