Seputar Peradilan

Pegawai Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Bimtek Mental Health Awareness Secara Daring

1305 MentalHealth 11zon

Suwawa, Rabu 13 Mei 2026 — Seluruh pegawai Pengadilan Agama Suwawa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kesadaran dan Ketangguhan Mental (Mental Health Awareness) bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa, pada Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor: 1086/DJA/DL1.10/V/2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang Pemanggilan Peserta Kegiatan Mental Health Awareness bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama.

Bimtek tersebut mengangkat tema “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara” dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian selaku CEO ESQ Corp. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Peradilan Agama di Indonesia melalui media daring.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, pembacaan doa, serta sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Selanjutnya peserta mengikuti sesi masterclass dan tanya jawab interaktif bersama narasumber.

Melalui kegiatan ini, para hakim dan aparatur peradilan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, membangun ketangguhan psikologis, serta menjaga profesionalitas dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas tugas peradilan. Materi yang disampaikan juga memberikan motivasi dan penguatan karakter bagi aparatur peradilan agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan mengikuti bimtek ini, Pengadilan Agama Suwawa menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki ketahanan mental yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.