Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 1 Botupingge

Botupingge, 10 Juni 2026 – Pengadilan Agama Suwawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Botupingge. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi, guru, serta tenaga kependidikan dengan penuh antusias.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai pentingnya melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dalam pemaparannya, Pemateri Hendri Bernando S.H.I, M.H. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Suwawa menjelaskan berbagai dampak negatif yang dapat timbul akibat pernikahan pada usia dini, baik dari segi kesehatan, psikologis, sosial, maupun ekonomi.
Selain memberikan pemahaman mengenai risiko pernikahan dini, beliau juga menyampaikan informasi terkait ketentuan batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para siswa diajak untuk memahami pentingnya merencanakan masa depan dengan baik dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.
Kepala SMPN 1 Botupingge menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam membekali peserta didik dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan di masa mendatang.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS!👍
Transaksional, NO!⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
