Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Verifikasi Isbat Nikah di Desa Bondawuna

Bondawuna, 24 Juli 2026 – Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan kegiatan verifikasi permohonan isbat nikah di Desa Bondawuna, Kecamatan Suwawa Selatan, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan kelengkapan dan keabsahan data para pemohon. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kepala KUA Suwawa Selatan, serta Camat Suwawa Selatan.
Sementara itu, Pengadilan Agama Suwawa diwakili oleh tim yang terdiri atas hakim, panitera, dan verifikator. Selama proses verifikasi, seluruh dokumen dan keterangan para pemohon diperiksa secara cermat sebagai dasar dalam pelaksanaan sidang isbat nikah nantinya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses isbat nikah dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya. Sinergi antara Pengadilan Agama Suwawa dengan pemerintah daerah serta instansi terkait menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak hukum di bidang administrasi perkawinan.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
