Seputar Peradilan
PA Suwawa Laksanakan Peninjauan Objek Wakaf Belum Bersertifikat di Kecamatan Suwawa
Suwawa, Selasa 18 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Suwawa melaksanakan peninjauan terhadap sejumlah objek wakaf yang belum memiliki sertifikat di wilayah Kecamatan Suwawa yang tujuannya untuk kegiatan sidang itsbat wakaf terpadu.
Kegiatan peninjauan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Suwawa H. Olis Tuna, S.H.I., M.H. dan didampingi oleh Panitera Muslih Tetenaung, S.H.I, M.H. serta Panitera Pengganti Ainun Pulu Rahman S.H.I. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Kantor Urusan Agama (KUA), kepala desa setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kejaksaan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi objek wakaf sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait. Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi mengenai keberadaan, status, serta dokumen pendukung objek wakaf yang hingga saat ini belum bersertifikat.
Wakil Ketua PA Suwawa menyampaikan bahwa keterlibatan lintas instansi sangat penting dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Sinergi antara PA, KUA, pemerintah desa, BPN, dan Kejaksaan diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun permasalahan yang mungkin ditemukan di lapangan.
Melalui kegiatan Peninjauan ini, PA Suwawa berkomitmen untuk terus mendukung tertib administrasi dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Pendataan yang dilakukan diharapkan menjadi langkah awal dalam proses sertifikasi objek wakaf sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
