Seputar Peradilan
Panitera PA Suwawa Berikan Pengarahan Persiapan Magang Calon Panitera Pengganti

Suwawa, Jumat, 16 Oktober 2026 — Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Muslih Tetenaung, S.H.I., M.H., memberikan pengarahan terkait persiapan pelaksanaan magang Calon Panitera Pengganti (CPP) kepada lima calon panitera pengganti di Ruang Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh lima calon panitera pengganti, yaitu Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M., Muhammad Ridho Fathurrahman, S.H., Agung Pambudi, S.H., Wahid Akbar Ahwani, S.H., serta Popy Djama, S.E., M.H. Pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan awal sebelum para peserta memulai masa magang.
Dalam agenda tersebut, Muslih Tetenaung menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan magang Calon Panitera Pengganti yang akan berlangsung selama enam bulan, terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2026. Masa magang ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para calon panitera pengganti agar dapat memahami tugas, tanggung jawab, serta mekanisme kerja kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.
Melalui pengarahan ini, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, meningkatkan kedisiplinan, serta menunjukkan komitmen dan tanggung jawab selama mengikuti program magang. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman terhadap administrasi perkara dan pelaksanaan tugas kepaniteraan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Suwawa berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan adanya program magang ini, diharapkan kelima calon panitera pengganti dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang memadai sebagai bekal dalam menjalankan tugas di bidang kepaniteraan.
PA SUWAWA BISA
(Berintegritas, Inovatif, Sinergitas, Akuntabilitas)
“Mari bersama kawal integritas kami!!
Laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran aparatur melalui https://siwas.mahkamahagung.go.id/“
Pelayanan Berintegritas, YESS! 👍
Transaksional, NO! ⛔️
Follow dan kunjungi juga akun media sosial dan website PA Suwawa
Instagram : pasuwawa
Facebook : Pengadilan Agama Suwawa
Youtube : PA Suwawa
Tiktok : pa_suwawa
Website : www.pa-suwawa.go.id
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptagorontalo
#pasuwawa #bisa
