Seputar Peradilan

Sidang keliling Pertama Pengadilan Agama Suwawa di Tahun 2022 

4

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Kamis, 13 Januari 2022 - Pengadilan Agama Suwawa melaksanakan sidang keliling pertama di tahun 2022. Sidang keliling yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa dilaksanakan di KUA Kecamatan Kabila. Sidang Keliling kali ini diikuti oleh 4 Hakim, 2 Panitera Sidang dan 2 Tenaga Admin. Adapun jumlah perkara yang disidangkan kali ini ada 5 Perkara yang terdiri dari 3 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan.

Sidang keliling kali ini merupakan sebuah kebanggan bagi Pengadilan Agama Suwawa, pasalnya dari 5 Perkara yang disidangkan terdapat 2 perkara yang berhasil di mediasi oleh hakim mediator, 1 perkara cabut dan 2 perkara permohonan yang berhasil diputus pada saat itu juga.

1

Sidang keliling dimaksudkan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dan meringankan para pihak dalam berperkara. pihak berperkara mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Suwawa karena sidang keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila sangat memudahkan, karena biaya transportasi yang dikeluarkan untuk mengikuti sidang sangat sedikit dibandingkan dengan harus mengikuti sidang di kantor PA Suwawa. Ditambah lagi, besarnya biaya yang harus disiapkan untuk transportasi saksi apabila tidak ada kegiatan sidang keliling.

Dalam penyelesaian perkara sidang keliling, maka pihak lebih merasa puas ketika perkaranya putus, para pihak dapat langsung mengambil sisa biaya panjar di lokasi sidang keliling. Petugas kasir Pengadilan Agama Suwawa didatangkan di lokasi sidang, sehingga Penggugat tidak lagi datang mengambil uang sisa panjarnya di kantor Pengadilan Agama Suwawa. Dengan proses seperti ini, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan untuk meringankan beban transportasi pihak berperkara maupun saksi untuk mengikuti sidang.

2