Seputar Peradilan

Legalkan status pernikahan, Pengadilan Agama Suwawa Menggandeng Pemerintah Kab. Bone Bolango, KEMENAG, dan BAZNAS Bone Bolango Selenggarakan Itsbat Nikah

 

itsbat1

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Senin, 31 Januari 2022 bertempat di Lembaga Pelayanan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Gorontalo, Pengadilan Agama Suwawa yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, Kementerian Agama Bone Bolango, dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pasangan perkawinan yang belum memiliki buku nikah di Kabupaten Bone Bolango, karena berdasarkan data yang diperoleh terdapat kurang lebih 1500 pasang yang pernikahannya belum tercatat di Kabupaten Bone Bolango.

 

itsbat2

 

Mendengar banyaknya pasangan yang pernikahannya belum tercatat dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Bone Bolango, Bapak H. Hamim Pou, S.Kom., MH., menyampaikan bahwa pihaknya harus ikut intervensi dalam mengurangi jumlah pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan. Kemudian beliau juga mengajak DPRD untuk ikut bekerjasama dalam permasalahan ini. "Saya khawatir juga karena lebih dari sepertiga kepala keluarga di Bone Bolango tidak tercatat. Ini mungkin sekelompok orang belum paham terkait administrasi kependudukan dan pencatatan nikah perlu kolaborasi bersama untuk menuntaskan persoalan ini.” Melanjutkan sambutannya.

 

itsbat3

 

 

Setelah sambutannya, Bupati Bone Bolango resmi membuka kegiatan itsbat nikah terpadu tahun 2022. Pada itsbat kali ini, setidaknya terdapat 21 perkara yang disidangkan oleh hakim Pengadilan Agama Suwawa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu mengurangi jumlah pasangan perkawinan dibawah tangan, dan untuk selanjutnya Pengadilan Agama Suwawa siap menerima komando untuk melaksanakan sidang itsbat.