Seputar Peradilan

Alhamdulillah, Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

WhatsApp Image 2022 12 27 at 20.19.42 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Selasa, 27 Desember 2022, Hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa kembali berhasil menorehkan prestasi dalam hal mediasi, ka kai ini Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa, Kartiningsi Dako, S.E.I., M.H. yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa berhasil mendamaikan perkara Cerai Talak dengan nomor register: 468/Pdt.G/2022/PA.Sww. Perkara tersebut dapat didamaikan dengan kesabaran dan kecakapan seorang hakim mediator melalui proses mediasi. Perkara yang didaftarkan di pertengahan Desember 2022 berhasil damai berkat tangan dingin mediator, proses mediasi awalnya berjalan dengan alot, namun dengan kecakapan hakim mediator membuat Pemohon dan Termohon berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan ke dalam sebuah Kesepakatan Perdamaian yang ditanda tangani oleh Pemohon, Termohon dan Mediator dan pencabutan perkara oleh Pemohon. Semoga dengan didamaikannya perkara tersebut, kedua belah pihak dapat menjalankan kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis.

Kebehasilan mediasi kali ini meningkatkan persentase keberhasilan mediasi PA Suwawa menjadi 73 %  dari total 77 Perkara yang dimediasi. Keberhasilan mediasi kali ini juga merupakan prestasi bagi para mediator yang telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin. Perkara-perkara yang diajukan oleh Pemohon tentunya memiliki alasan dan latar belakang masing-masing namun dengan kecakapan para hakim mediator perkara-perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi dengan cara memberikan nasihat, mendorong para pihak yang berperkara untuk mencari kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi seluruh pihak

Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa.